Sejarah MTs Al Mujahidin



Madrasah Tsanawiyah Al Mujahidin Samarinda yang terletak di jalan Untung Surapati kelurahan Karang Asam Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, merupakan lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Al Mujahidin Samarinda, yang didirikan oleh lembaga pendidikan Islam pada tahun 1979. Madrasah ini sampai tanggal  09 Januari tahun 1985 masih menyelenggarakan Pendidikan Diniyah. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1985 madrasah ini terdaftar sebagai Madrasah Tsanawiyah Swasta dengan Nomor Statistik Madrasah ( NSM ) Nomor 212647204005, dengan lokasi yang cukup srategis karena terletak ditengah-tengah penduduk yang mayoritas Islam serta masih dalam wilayah kota Samarinda, Situasi inilah yang Sangat menguntungkan bagi masa depan. 

Kemudian pada tanggal 17 Januari 1995 MTs Al Mujahidin berstatus “Diakui” berdasarkan SK. Kanwil Provinsi Kalimantan Timar Nomor 03 tahun 1995, Nomor Piagam B/PP.03.2/0008/1995. Kemudian pada tanggal 10 Desember 2005 MTs Al Mujahidin berubah status kembali menjadi TERAKREDITASI B ( Baik ) berdasarkan SK. Kanwil Provinsi Kalimantan Timar Nomor 209 tahun 2005,  Nomor Piagam B/Kw.16.4/4/MTs/31/2005. Kemudian pada tanggal 24 Nopember 2009 MTs. Al Mujahidin Terakreditasi kembali menjadi TERAKREDITASI B ( Baik ) berdasarkan SK. Badan Akreditasi Provinsi Sekolah / Madrasah BAP-S/M Provinsi Kalimantan Timar Nomor 305/BAP-S/M/OT/XI/2009. Kemudian pada tanggal 17 Januari 1995 MTs Al Mujahidin berstatus “Diakui” berdasarkan SK. Kanwil Provinsi Kalimantan Timar Nomor 03 tahun 1995, Nomor Piagam B/PP.03.2/0008/1995. Kemudian pada tanggal 10 Desember 2005 MTs Al Mujahidin berubah status kembali menjadi TERAKREDITASI B ( Baik ) berdasarkan SK. Kanwil Provinsi Kalimantan Timar Nomor 209 tahun 2005,  Nomor Piagam B/Kw.16.4/4/MTs/31/2005. 

Kemudian pada tanggal 24 Nopember 2009 MTs. Al Mujahidin Terakreditasi kembali menjadi TERAKREDITASI B ( Baik ) berdasarkan SK. Badan Akreditasi Provinsi Sekolah / Madrasah BAP-S/M Provinsi Kalimantan Timar Nomor 305/BAP-S/M/OT/XI/2009. Pada tanggal 23 April 2013 Yayasan Pondok Pesantren Al Mujahidin Samarinda berubah nama menjadi Yayasan Perguruan Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur No. Akte Pendirian Yayasan Nomor 74 tahun 2013 dan SK. Menkuham Nomor : AHU – 2585.AH.01.04 Tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013. Kemudian pada tanggal 06 Nopember 2013 MTs. Al Mujahidin Terakreditasi kembali menjadi TERAKREDITASI B  berdasarkan SK. Badan Akreditasi Provensi Sekolah / Madrasah BAP-S/M Provinsi Kalimantan Timar Nomor 08/BAP-SM/OT/XI/2013, Kemudian pada tanggal 01 Desember 2018 MTs. Al Mujahidin Terakreditasi kembali menjadi TERAKREDITASI B  berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah Provinsi Kalimantan Timar Nomor 056/BAN-SM/HK/XII/2018.

Komentar